Posts

Showing posts with the label kpu

Petakan Poeple Power di Negara Mayoritas Muslim

Awalnya mereka (Opsisi) berunjuk rasa "DAMAI" meneriakan keadilan untuk "RAKYAT", ketidak puasan atas pemerintah, lalu memprovokasi, rakyat, dari yang bodoh, pintar, terpelajar, sarjana, intelektual, cendekiawan, dosen, dokter, guru-guru, mantan tentara dan polisi, fitnah propaganda kebencian terhadap pemerintah mereka lancarkan melalui media massa maupun Sosmed, mirip lah seperti yang kita alami saat ini di negri tercinta NKRI. Mereka menggunakan AGAMA sebagai kamuflase (Taqyah) untuk menyembunyikan agenda "MAKAR" yang sedang mereka rencanakan untuk merebut kekuasaan dari Pemerintahan yang SAH di pilih secara demokratis. Mereka menyerukan Poeple Power untuk melawan Negara dan terjadi Caos yang berujung jatuhnya korban dari kedua belah pihak pro pemerintah dan oposisi, pada akhirnya tangan luar ikut campur dalam kekacauan itu. Pihak luar yang berkempentingan mengambil keuntungan dari kekacauan itu dengan menjual senjata untuk melakukan pemberontakan,...

Baca Ini..! - Kita akan tau kenapa 02 enggan ke MK - Penjelasan tentang proses di MK dan KPU

1. Kenapa BPN (Prabowo-Sandi) gak percaya MK di th 2019? Padahal komposisi majelis hakim MK tahun 2014 dan 2019 sdh berubah. Ada 5 hakim MK yg th 2014 menolak gugatan Prabowo-Hatta, dan kini kelima posisi hakim tsb sdh berganti orang. Jadi knp gak mau ke MK di th 2019? 2. Fadli Zon bilang bukti berkontainer-kontainer diajukan ke MK th 2014 tapi tdk dibuka MK. Fadli Zon lupa bhw th 2014 itu mrk janji mau bawa bukti yg diangkut 10 truk kontainer dan 15 mobil lapis baja. Faktanya menurut media massa saat itu mrk hanya bawa 3 bundel bukti ke MK. 3. Komposisi hakim MK itu 9 orang. Masing2 DPR, MA dan Pemerintah memilih 3 hakim. Ini utk menjaga netralitas MK. Jadi tdk bisa pemerintah mengintervensi putusan MK karena pasti kalah voting dg 6 hakim lainnya. Inilah hebatnya struktur MK. 4. Dlm mengadili sengketa Pilpres, MK tdk bisa menilai hanya berdasarkan isu atau asumsi, tapi benar2 berdasarkan bukti & fakta hukum di persidangan. Siapa yg mendalilkan terjadinya kecurangan, mrk yg h...